Apa itu Pegadaian?


Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1150 menjelaskan pengertian pegadaian sebagai berikut :
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh sesorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan yang memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang itu untuk mengabil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang beriputang lainnya, dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkannya setelah barang itu digadaikan, biaya-biaya mana harus didahulukan
Perusahaan Umum (perum) Pegadaian didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1990 tanggal 10 April 1990, yang sebelumnya merupakan perusahaan jawatan. Perubahan tersebut Pegadaian diharapkan akan lebih mampu mengelola usahanya dengan lebih profesional, business oriented tanpa meninggalkan ciri khusus dan misinya yaitu penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan pasar sasaran adalah masyarakat golongan ekonomi lemah dan dengan cara mudah, cepat aman dan hemat, sesuai dengan motonya “menyelesaikan masalah tanpa masalah” (Dahlan, Manajemen LK, hal 502). Pegadaian merupakan suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan ciri yang khusus, yaitu secara hukum gadai. Sesuai dengan hukum gadai bahwa calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan barang bergerak miliknya sebagai agunan kepada perusahaan pegadaian, disertai dengan pemberian hak kepada pegadaian untuk melakukan penjualan secara lelang. Lelang dimaksudkan sebagai penjualan barang agunan oleh perusahaan pegadaian apabila setelah batas waktu perjanjian kredit berakhir, nasabah tidak dapat melunasi pinjaman atau menebus barang tersebut, atau tidak memperpanjang kredit.

Sumber: Produk Perbankan Syariah, Penulis Wiroso, SE, MBA, Penerbit LPFE Usakti, 2009

Artikel Terkait

Apa itu Pegadaian?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email